Pendaftaran Penerimaan Pengawas dan Direksi BPJS 2016

PENGUMUMAN PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN CALON ANGGOTA DIREKSI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN PERIODE 2016 — 2020


ngonoo.net - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan (Panitia Seleksi BPJS Kesehatan), yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2015, mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi menjadi anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (7 orang) dan anggota Direksi BPJS Kesehatan (8 orang).

Persyaratan calon sebagai berikut:


1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehatjasmani dan rohani;

4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

5. Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial;

6. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 31 Desember 2015

7. Tidak menjadi anggota dan tidak menjabat sebagai pengurus partai politik;

8. Tidak sedang menjadi tersangka dan tidak sedang menjadi terdakwa dalam proses peradilan;

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

10. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas pada suatu badan hukum yang dinyatakan pailit karena kesalahan yang bersangkutan;

11. Berijazah paling rendah Strata 1;

12. Untuk calon anggota Dewan Pengawas, memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen, khususnya di bidang pengawasan, paling sedikit 5 (lima) tahun;

13. Untuk calon anggota Direksi, memiliki:

a. Kompetensi di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, perasuransian, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan/atau hukum; b. Pengalaman manajerial paling sedikit 5 (lima) tahun dalam memimpin entitas, unit kerja dan/atau organisasi profesi.

Tata cara pendaftaran dan dokumen pendaftaran yang harus dilengkapi dan ketentuan lain dapat dilihat di laman www.djsn.go.id.

Bila diperlukan, informasi dapat diperoleh dari Sdr. Putri melalui nomor telepon (021) 73910636 pada setiap hari kerja jam 09.00 -17.00 WIB.

Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "Pendaftaran Penerimaan Pengawas dan Direksi BPJS 2016"